makassarnewsclick.com – MAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar resmi menetapkan A. Zulkifly, S.STP., M.Si. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar secara definitif. Penetapan ini disampaikan melalui surat Wali Kota Makassar Nomor: 800/3055/BKPSDMD/V/2025 kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (15/5/2025).
Keputusan ini diambil setelah melalui proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) sesuai dengan Surat Ketua Panitia Seleksi Nomor: 10/PANSEL-JPTP/IV/2025 tertanggal 27 April 2025.
Dalam proses seleksi tersebut, nama A. Zulkifly dinilai paling memenuhi kriteria dan memiliki kesesuaian tinggi dengan kebutuhan Pemerintah Kota Makassar dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam suratnya menyampaikan bahwa penetapan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Selatan, A. Zulkifly yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Makassar akan mengemban tugas barunya sebagai Sekretaris Daerah definitif.
“Dengan ditetapkannya Saudara A. Zulkifly sebagai Sekretaris Daerah, kami berharap dapat semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Wali Kota dalam keterangan tertulisnya.
Selanjutnya, Pemerintah Kota Makassar menunggu persetujuan dan pelantikan resmi dari Gubernur Sulawesi Selatan untuk pengukuhan jabatan tersebut.
Tembusan surat penetapan juga telah disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.