Home Kota Makassar Pemkot Makassar Terima PSU Senilai Rp168 Miliar, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen...

Pemkot Makassar Terima PSU Senilai Rp168 Miliar, Wali Kota Munafri Tegaskan Komitmen pada Ruang Terbuka Hijau

21
0

makassarnewsclick.comMAKASSAR, – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola aset publik dengan menerima Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari sejumlah pengembang perumahan.

Penyerahan yang dilakukan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman ini mencakup total luas lahan 66.954 meter persegi dengan estimasi nilai aset sebesar Rp168,76 miliar.

Serah terima PSU digelar di kawasan Perumahan Panakkukang Indah, dan diterima langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, Senin (19/5/2025).

Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis pemerintah kota dalam mempercepat perbaikan infrastruktur perumahan yang telah lama dinanti.

“Penyerahan ini adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memperkuat fasilitas umum di kawasan hunian. Namun, keberlanjutannya juga memerlukan dukungan dan kepedulian masyarakat,” ujar Munafri.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga harmoni sosial di lingkungan perumahan serta menghindari perilaku yang merugikan kepentingan bersama, seperti menutup saluran air demi kepentingan pribadi.

Wali Kota yang akrab disapa Appi ini turut menyoroti pentingnya ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) dan fasilitas bermain bagi anak-anak di kawasan permukiman.

Menurutnya, sebuah kawasan perumahan ideal tidak hanya terdiri dari bangunan hunian, tetapi juga harus menyediakan ruang interaksi sosial dan aktivitas warga.

“Kami ingin lingkungan perumahan memiliki area terbuka yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan anak-anak dan mendukung kehidupan sosial warga,” tambahnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar, Mahyudin, menyatakan bahwa penyerahan PSU ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan fasilitas umum, sekaligus melindungi aset milik daerah agar dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.

Sejak tahun 2017, dinas tersebut mendapat mandat untuk melakukan penyelamatan dan legalisasi aset PSU, dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk Kejaksaan Negeri Makassar, Kantor Pertanahan Kota Makassar, serta tim monitoring khusus.

Proses ini mencakup evaluasi lapangan dan pemasangan spanduk informasi di lokasi-lokasi perumahan terkait.

Adapun rincian pengembang dan PSU yang diserahkan pada kesempatan ini meliputi:

  1. PT Dwipa Lestari – Cluster Berlian Permai (Tamangapa, Manggala): 5.386 m² / Rp5,56 miliar
  2. PT Nusa Sembada Bangun Indo – Cluster Pelangi (Kapasa, Tamalanrea): 6.983 m² / Rp4,29 miliar
  3. PT Anugerah Aset Utama – Griya Permata Lestari (Laikang, Biringkanayya): 15.214 m² / Rp40,16 miliar
  4. PT Nusa Sembada Bangun Indo – (Bintoa, Manggala): 2.616 m² / Rp5,69 miliar
  5. PT Pajjaiang Indah – Gelora Baddoka Indah (Pai, Biringkanayya): 8.819 m² / Rp22,12 miliar
  6. PT Pitu Anugrah Pertama – Bukit Nirwana Permai II (Manggala): 5.537 m² / Rp7,05 miliar (diserahkan oleh warga karena pengembang tidak diketahui keberadaannya)
  7. CV Dewi – Panakkukang Indah (Pandang, Panakkukang): 22.399 m² / Rp83,88 miliar

Dengan penyerahan ini, total PSU yang telah diterima Pemerintah Kota Makassar hingga tahun 2025 mencapai 2.222.060 meter persegi, dengan nilai mencapai lebih dari Rp5,64 triliun. Pemkot Makassar berharap proses serah terima seperti ini terus berlanjut di kawasan perumahan lain sebagai bagian dari penguatan layanan publik dan pengelolaan aset yang berkelanjutan.