MNC – MAKASSAR – Pemerintah Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-Undangan dalam Kehidupan Masyarakat Angkatan III, yang digelar di Hotel Best Western Beach, Jalan Bontolempangan No. 67, Makassar, pada Senin (13/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kelurahan Banta-Bantaeng menugaskan tiga perwakilan masyarakat, Drs. Zulkarnain (tokoh masyarakat), Kamariah (tokoh perempuan), dan Alwi Muharram (tokoh pemuda), untuk menghadiri kegiatan sekaligus menyerap materi sosialisasi guna disampaikan kembali kepada warga di tingkat kelurahan. Penugasan ini tertuang dalam Surat Tugas Nomor: 137/ST.KBT/X/2025.
Lurah Banta-Bantaeng, Anselmus Watratan, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Makassar dalam membangun budaya taat hukum dan memperkuat ketertiban sosial di masyarakat.
“Pemerintah Kelurahan Banta-Bantaeng akan terus berupaya membangun kesadaran hukum di masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap warga memahami pentingnya menaati aturan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Anselmus Watratan.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah kelurahan dan tokoh-tokoh masyarakat menjadi kunci utama dalam memperkuat pemahaman hukum di tingkat akar rumput.
“Tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan memiliki peran strategis dalam menyebarluaskan nilai-nilai kepatuhan hukum. Kami berharap hasil sosialisasi ini dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan edukatif di lingkungan warga,” tambahnya.
Sosialisasi ini menghadirkan Tim Hukum Pemkot Makassar, Abdul Rasyid, sebagai pemateri utama yang memaparkan pentingnya peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan demi menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kelurahan Banta-Bantaeng menegaskan posisinya sebagai pelaksana pemerintahan terdepan yang aktif mendorong pembangunan karakter masyarakat yang sadar hukum dan bertanggung jawab.