makassarnewsclick.com – MAKASSAR, – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulsel menutup tujuh tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar yang diketahui tidak memiliki izin operasional.
Penertiban dilakukan pada Jumat (16/5/2025) dan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Sulsel, Andi Arwien Azis, serta Kepala DPMPTSP Sulsel, Andi Asrul.
Ketujuh tempat hiburan yang disegel adalah:
- VENN
- HW Tiger
- Helens
- Elite
- Exsodus
- Ibiza
- Helen AP Pettarani
Selain melakukan penyegelan, Satpol PP juga memberikan teguran kepada salah satu hotel yang diduga melanggar aturan perizinan.
Langkah penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulsel bersama Pemerintah Provinsi Sulsel pada 7 Mei 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti maraknya aktivitas tambang dan tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin resmi, yang dinilai berpotensi merugikan daerah dan mengganggu iklim investasi di Sulsel.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Mizar Roem, mengapresiasi tindakan tegas yang diambil Satpol PP dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pelanggaran izin.
Ia juga mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan celah regulasi melalui Kementerian Pariwisata untuk tetap beroperasi meski tak berizin.
Sementara itu, Ketua Panja DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menekankan perlunya perencanaan investasi yang terstruktur dan transparan agar mampu menarik kepercayaan investor.
Menurutnya, ketidakjelasan dalam perizinan justru berpotensi merusak reputasi Sulsel sebagai daerah tujuan investasi.
Senada dengan itu, Tim Pakar DPRD Sulsel, Prof. Ramli Haba, mendorong pemerintah untuk bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
Ia menilai bahwa praktik ilegal di sektor tambang dan hiburan malam seringkali dilakukan oleh oknum yang bermain di area abu-abu hukum.
Melalui rapat ini, Panja DPRD Sulsel berharap dapat merumuskan solusi konkret guna memperbaiki sistem perizinan dan mendorong peningkatan investasi yang sehat dan berkelanjutan di Sulawesi Selatan.